Daftar Analisa Bahan Makanan di dunia mulanya disusun untuk keperluan memberi makan binatang ternak yang mempunyai nilai ekonomi penting.
Berbagai bahan pangan ternak dianalisa agar dapat menyediakan kebutuhan yang lengkap bagi pertumbuhan dan kesehatan ternak yang dipelihara.
Kemudian Analisa Bahan Makanan bagi manusia ikut ditentukan untuk dapat mengetahui apakah makanan seseorang sudah cukup untuk mendapatkan kesehatan yang baik.
Pada tahun 1949 FAO mengeluarkan Daftar Analisa Bahan Makanan untuk penggunaan international. Negara-negara yang tidak atau belum mempunyai daftar ini sendiri, dapat mempergunakan Daftar Analisa Bahan Makanan yang dikeluarkan FAO ini.
Daftar sejenis untuk dipergunakan di Negara-negara Amerika Latin dikeluarkan pada tahun 1961 oleh Institute of Nutrition for Central America (INCAP).
Daftar ini untuk penggunaan di Negara-negara Afrika dikeluarkan oleh FAO pula pada tahun 1968, bekerjasama dengan Dept. Health, Education and Welfare (HEW) dari USA, dan yang terakhir pada tahun 1972, FAO dan Dept HEW-USA mengeluarkan pula Daftar Analisa Bahan Makanan tersebut untuk pemakaian di Asia Timur.
Daftar tersebut ada yang hanya meliputi bahan makanan mentah (yang terbanyak), tetapi ada pula yang mencakup bahan makanan jadi yang siap dimakan atau setengah jadi.
Hal ini terutama dinegara yang telah maju, karena bahan makanan yang diperdagangkan sudah dapat distandarkan komposisinya karena dibuat di pabrik, yang mempunyai peralatan untuk control kualias yang memadai.
Di Indonesia Daftar Analisa Bahan Makanan sudah ada sejak jaman colonial (belanda) dan yang pertama setelah Proklamasi Kemerdekaan adalah Daftar yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI tahun 1964, yang direvisi lagi tahun 1967, sedangkan revisi terakhir adalah edisi tahun 1983.
Angka – angka dalam Daftar Analisa Bahan Makanan adalah nilai kira-kira terdekat, yang merupakan ancar-ancar dan tidak mempunyai nilai mutlak.