Sistem Kewaspadaan Pangan

https://www.gizi.ilmukesehatan.comDidaerah yang kurang subur dengan masyarakatnya sebagian besar tergolong miskin terdapat kondisi kekurangan pangan yang kronis dan masyarakat menderita kesehatan gizi yang tidak memuaskan dan mengandung risiko tinggi untuk sewaktu-waktu menderita kekurangan pangan akut yang memyebabkan kematian meningkat secara mendasar dan menyolok.

Didaerah demikian perlu diadakan pengawasan yang terus menerus mengenai penyediaan pangan dan keadaan gizi masyarakat, agar dapat mengadakan intervensi bila terjadi kondisi gawat tersebut diatas.


Nutritional Surveillance System ( NSS )


Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi ( SKPG ) merupakan suatu system informasi dan komunikasi yang mengumpulkan data lapangan yang bersangkutan dengan kondisi pangan dan gizi yang bersinambungan dan diproses menuju ke pengambilan keputusan dan intervensi untuk menanggulangi problema pangan dan gizi yang terjadi.

 
BACA:  Konsep Dasar Ilmu Gizi

Kegiatan masyarakat mengumpulkan data yang dilaporkan secara rutin terus-menerus kesuatu instansi pusat penerimaan laporan ( Kabupaten atau Propinsi ).

Disini kumpulan laporan tersebut ditelaah dan nilai-nilai indikator yang relevan dengan kondisi pangan dan kesehatan gizi dikumpulkan dan dianalisis.

Disimpulkan hasil evaluasi yang mengenai situasi dan kondisi daerah yang bersangkutan dengan penyediaan pangan dan kesehatan gizi masyarakatnya. Hasil ini kemudian dilaporkan sebagai informasi keinstansi yang berwenang mengambil keputusan baik pada tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Bila hasil evaluasi menunjukkan tidak ada masalah, maka laporan dianggap data rutin dan tidak diambil tindakan intervensi lebih lanjut. Sebaliknya bila laporan evaluasi tersebut menunjukkan adanya masalah pangan dan gizi, dilakukan pengecekan dan konfirmasi kondisi lapangna tersebut, nilai cheking lapangan ini memberikan konfirmasi adanya masalah, maka instansi yang berwenang mengambil keputusan untuk intervensi dan ditentukan oleh intervensi yang diambil.

BACA:  Gerakan Tutup Mulut (GTM) dan Baby Led Weaning (BLW)

Keputusan ini kemudian diteruskan kepada instansi pelaksana ( Kementrian atau Dinas di daerah ) untuk dijabarkan menjadi tindakan intervensi yang operasional.

Pelaksanaan operasional ini akan menggerakkan aktifitas masyarakat dan instansi yang relevan didaerah untuk mengadakan upaya kearah perbaikan kondisi pangan dan gizi, menaggulangi masalah yang telah didentifikasikan.

Sistem kewaspadaan ini harus sederhana, menggunakan aparat pemerintah yang telah ada dan dilaksanakan berkesinambungan. Yang penting adalah menjamin kelancaran aliran mekanisme sistem kombinasi informasi ini dari masyarakat atau daerah tempat data yang dikumpulkan, diterusksan keinstansi pengelola data kemudian keinstansi pelaksana operasional untuk melaksanakan tindakan intervensi kearah penanggulangan masalah pangan dan gizi yang timbul didaerah tersebut.

BACA:  Teori Kontrol oleh Ferritin dan Kontrol Humoral

Jelas bahwa sistem ini bersifat lintas sektoral, menyangkut berbagai dinas ditingkat daerah atau berbagai kementerian ditingkat nasional. Harus diambil ketegasan, instansi mana yang akan merupakan jalur utama pengumpul dan pengelola data, dan instansi mana yang bertugas mengambil keputusan kebijakan untuk menanggulangi masalah pangan dan gizi yang timbul didaerah tertentu itu.

Sistem SKPG ini sudah dimulai dikembangkan dibeberapa daerah propinsi tertentu yang dianggap memerlukan di Indonesia, dan secara bertahap diluaskan mencankup daerah-daerah lainnya yang dianggap memerlukan.