Kelompok Bahan Makanan atau Komoditi Pangan

https://www.gizi.ilmukesehatan.comBahan makanan sering juga disebut bahan pangan dan dalam perdagangan disebut komoditi pangan, ialah  apa yang kita produksi atau perdagangkan, misalnya sayur,  buah dan sebagainya.

Seseorang  tidak membeli karbohidrat atau protein, tetapi membeli beras sebagai sumber karbohidrat dan daging sebagai sumber protein.


Yang dibeli, diolah dan disusun menjadi hidangan adalah  bahan makanan dan bukan zat makanan. Kalau kita mengkonsumsi suatu makanan dan bukan zat makanan.


Kalau kita mengkonsumsi suatu makanan, misalnya sesuap nasi, maka kita menelan campuran dari berbagai zat gizi. Orang mengkonsumsi semua zat makanan itu secara tidak sadar, sebab dalam pendapatnya, yang dikonsumsi itu makanan atau bahan makanan.

 
BACA:  Zat Makanan Dasar Menurut Ilmu Gizi

Dalam susunan hidangan Indonesia, berbagai jenis bahan makanan dapat dikelompokkan ke dalam:

1. Bahan makanan pokok

2. Bahan makanan lauk pauk,

3. Bahan makanan sayur, dan

4. Bahan makanan buah-buah.

Susunan makanan yang mengandung keempat jenis kelompok bahan makanan tersebut, masing-masing dalam jumlah yang mencukupi “empat sehat”. Kalau susunan empat sehat ini ditambah dengan susu dalam jumlah yang mencukupi, menjadi “lima sempurna”.

Slogan “empat sehat, lima sempurna” ini menggambarkan susunan hidangan Indonesia yang sanggup memberikan kesehatan gizi yang baik, dan dianjurkan kepada seluruh anggota masyarakat untuk mencapainya.

BACA:  Protein Nabati di Dalam Makanan

Susunan lima sempurna terutama ditujukan bagi anggota masyarakat yang disebut kelompok rentan gizi. Yang masuk kedalam golongan rentan ini ialah bayi dan anak-anak, ibu yang sedang hamil dan yang sedang menyusukan.

Mereka inilah yang akan paling dahulu menderita, bila suatu masyarakat kekurangan penyediaan bahan  makanan. Golongan rentan berhubungan dengan pertumbuhan pesat.