Pada pemeriksaan kesehatan gizi juga dilakukan anamnesa umum dan anamnesa dietitik, dilanjutkan dengan diagnose fisik, mencapai gejala-gejala yang bersangkutan dengan penyakit-penyakit gizi, terutama penyakit defisiensi gizi.
Pada anak-anak, pemeriksaan dimulai dengan menimbang berat badan serta mengukur tinggi badan, yang dihubungkan dengan umur anak tersebut.
Di Indonesia dipergunakan Kartu Manuju Sehat (KMS) untuk mencatat dan menilai hasil penimbangan berat badan tersebut.
Pada orang dewasa dan remaja, pengukuran berat dan tinggi badan tidak lagi dilakukan, kecuali pada kondisi yang sangat khusus.
Struktur tubuh secara umum pada orang dewasa dan remaja cukup dinilai secara visual, apakah kondisi gizinya kurang, cukup atau kegemukan.
Kalau utama adalah kegemukan atau terlalu kurus, baru berat badan perlu untuk ditimbang dan mungkin ditambah beberapa jenis ukuran anthropmetrik lainnya.
Penimbangan berat badan pada orang dewasa dipermudah hanya dengan mengukur tinggi badan. Pada diagnostic fisik diteliti secara sistematik ada tidaknya gejala-gejala kelainan gizi, mulai dari kepala, terus kebawah sampai kejari kaki.
Harus diingat bahwa gejala-gejala yang berhubungan dengan kondisi defisiensi gizi pada umunya tidak pathognomonik untuk suatu penyakit tertentu.
Beberapa penyakit gizi memberikan gejala-gejala tertentu yang sama, sehingga satu jenis gejala saja tidak mempunyai nilai diagnostic pada pemeriksaan kesehatan gizi ini. Bahkan gejala tersebut mungkin disebabkan oleh penyakit yang sama sekali tidak bersangkutan dengan keadaan gizi.