Vitamin K merupakan kebutuhan vital untuk sintesis beberapa protein termasuk dalam pembekuan darah. Disebut juga vitamin koagulasi, vitamin ini bertugas menjaga konsitensi aliran darah dan membekukannya saat diperlukan. Vitamin yang larut dalam lemak ini juga berperan penting dalam pembentukan tulang dan pemeliharaan ginjal.Susu dan produk olahan susu merupakan produk pangan yang terkait erat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pada produk susu dapat ditambahkan berbagai vitamin dan mineral yang memang diperlukan tubuh, yang berfungsi untuk mambantu pengaturan atau proses metabolisme tubuh. Tanpa vitamin misalnya manusia, tidak akan dapat melakukan aktifitas hidup dan pada kekurangan vitamin dapat timbul keadaan defisiensi vitamin yang ditandai dengan berbagai gejala .
Beberapa waktu lalu, peredaran produk susu yang diperuntukkan untuk umur tertentu dengan menambahkan vitamin K semakin marak. Namun mengingat pola konsumsi pangan sehari-hari secara umum masih mencukupi kebutuhan vitamin K, sehingga defisiensi vitamin K belum menjadi masalah kesehatan dan bahwa vitamin K untuk tujuan tertentu pada produk pangan dapat membahayakan bila dikonsumsi oleh penderita kelainan pada kekentalan darah, maka pada bulan Januari 2008 Badan POM mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.0256 LARANGAN PENGGUNAAN VITAMIN K DALAM PRODUK SUSU Tentang Larangan Penambahan Vitamin K Dalam Produk Susu.